Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, Ibu Yuri beserta jajaran Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci mengenai rancangan kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin guna menghadirkan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
Ibu Yuri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus penguatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. Selain itu, pihaknya berharap kehadiran layanan keimigrasian di MPP nantinya dapat memberikan kemudahan dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Catur Adi Putra menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam mendukung pelaksanaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam hasil pembahasan, disepakati rancangan pelaksanaan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Tanah Bumbu yang direncanakan dilaksanakan dua kali dalam satu bulan, dengan pembagian satu kali layanan permohonan paspor dan satu kali layanan informasi keimigrasian.
Selanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan dilaksanakan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui koordinasi dan sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.