
Banjarmasin – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dengan jajaran instansi keimigrasian di daerah.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pendalaman yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi terkait, khususnya dalam bidang keimigrasian. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam rangkaian kegiatan, dilaksanakan diskusi dan koordinasi antara Komisi XII DPR RI dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan keimigrasian, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan instansi pelaksana guna mewujudkan tata kelola keimigrasian yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional. Selain itu, hal ini juga menunjukkan kesiapan dalam berkontribusi aktif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


