
Batulicin – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan kunjungan ke Kantor Bupati Tanah Bumbu dalam rangka pembahasan penyusunan Nota Kesepakatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu bersama instansi vertikal, yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, serta instansi vertikal yang akan menjadi tenant atau penyedia layanan di MPP. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kantor Imigrasi Batulicin disambut oleh Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanah Bumbu, Ibu Yuri, selaku penanggung jawab MPP.
Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) DPMPTSP Tanah Bumbu, Bapak Bryan Ajisoko, dan dilanjutkan dengan pembahasan draf Nota Kesepakatan MPP yang dipandu oleh Ibu Tika selaku moderator. Pembahasan berlangsung secara aktif dengan melibatkan berbagai instansi guna menyempurnakan substansi Nota Kesepakatan sebagai dasar pelaksanaan layanan di MPP.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu instansi vertikal, yaitu BPOM, mengusulkan agar Nota Kesepakatan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama guna mengatur lebih rinci terkait teknis pelayanan. Menanggapi hal tersebut, pihak MPP menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan telah cukup sebagai dasar hukum pelaksanaan layanan, sementara rincian teknis masing-masing instansi akan dituangkan dalam rencana kerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun demikian, keikutsertaan dalam Nota Kesepakatan tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan.
Kegiatan pembahasan draf Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan integrasi layanan publik yang lebih efektif dan efisien melalui Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu. Rapat kemudian ditutup oleh moderator setelah seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan.


