687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

Cover berita 2

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring 687 warga negara asing dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 270 titik di seluruh Indonesia pada 12 s.d. 15 November 2024. Operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi berdiri pada Oktober lalu. Dalam Jagratara kali ini, sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian turun melaksanakan operasi.

Untuk menjalankan Operasi Jagratara, Pit Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat. Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan kantor imigrasi yang melakukan pengawasan WNA terbanyak dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang.

"Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya kami tindaklanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia," ujar Godam.

Lebih lanjut Godam menjelaskan, kasus-kasus kegiatan WNA yang tak sesuai dengan zin tinggal antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik hingg menjadi mandor proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. "Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi," jelas Agus.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga operasi Jagratara sepanjang 2024 dengan lebih dari 3000 WNA yang terjaring. Plt Dirjen Imigrasi menekankan, beberapa operasi akan terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna memastikan WNA yang datang dan berada di Indonesia adalah mereka yang berkualitas.

"Sesuai arti nama Jagratara, yaitu "selalu waspada", jajaran Imigrasi akan mewaspadai seluruh potensi pelanggaran dari orang asing di seluruh Indonesia. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi," tutup Menteri Imipas

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dharma Praja Gunung Tinggi Batulicin, Kab. Tanah Bumbu
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-5069-200
PikPng.com email png 581646   batulicin.kanim@gmail.com
    kanim_batulicin@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_batulicin@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptimi new
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BATULICIN
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Poros Dharma Praja Gunung Tinggi, Batulicin, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  +62 811-5069-200
  batulicin.kanim@gmail.com
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI