
Dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 21–22 Agustus 2025.
Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus paspor tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Batulicin.
Melalui program Layanan Paspor Merdeka, Kantor Imigrasi Batulicin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Kotabaru.

