
Tanah Bumbu (16/07/2025) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Batulicin melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menggelar kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Salah satu fokus pengawasan dalam operasi tersebut adalah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai keberadaan tujuh WNA berkebangsaan Arab Saudi yang diduga tengah melakukan kegiatan keagamaan di Masjid Besar Al Jami Pagatan. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal menunjukkan bahwa seluruh WNA tersebut memiliki kelengkapan administrasi yang sah dan masih berlaku. Tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian selama kegiatan berlangsung.
Kantor Imigrasi Batulicin berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kerjanya dari potensi pelanggaran keimigrasian melalui kegiatan pengawasan keimigrasian yang menyeluruh, efektif, dan terkoordinasi, serta penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip profesionalitas dan integritas.

