Kantor Imigrasi Batulicin Raih Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, pada sebuah seremoni resmi di Jakarta, yang bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2024.

Penghargaan P2HAM menjadi bentuk pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang mengacu pada prinsip-prinsip HAM seperti kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Raihan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam memberikan pelayanan yang humanis, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di kantor tersebut. Ferizal menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan nilai-nilai HAM. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi Kantor Imigrasi Batulicin, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik, humanis, dan adil bagi masyarakat luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi Batulicin telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan, seperti penyediaan fasilitas ramah disabilitas serta implementasi sistem digital untuk mempermudah akses informasi dan proses administrasi keimigrasian. Upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan memberdayakan masyarakat.

Ferizal juga menegaskan bahwa penghargaan ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Ia menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Batulicin akan terus berkomitmen untuk mempertahankan standar pelayanan berbasis HAM dan menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap langkah ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, inovasi berkelanjutan, dan evaluasi rutin sebagai kunci untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi di Indonesia untuk mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan publik, sehingga tercipta sistem yang lebih inklusif, transparan, dan memberdayakan masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dharma Praja Gunung Tinggi Batulicin, Kab. Tanah Bumbu
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-5069-200
PikPng.com email png 581646   batulicin.kanim@gmail.com
    kanim_batulicin@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_batulicin@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptimi new
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BATULICIN
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Poros Dharma Praja Gunung Tinggi, Batulicin, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  +62 811-5069-200
  batulicin.kanim@gmail.com
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI