
Batulicin – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Tanah Bumbu dengan tema “Optimalisasi Kolaborasi TIM PORA dalam Penanganan Penyelundupan Manusia dan Pemanfaatan Data Keimigrasian”. Kegiatan yang berlangsung di Soraja Hall Hotel Ebony Batulicin ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Putu Wisnu Wardhana, S.E., M.Si., yang mewakili Bupati Tanah Bumbu. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran TIM PORA sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam mencegah dan menindak pelanggaran keimigrasian, khususnya terkait tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dan perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, M. Syafwan Zuraidi, S.H., juga memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. “Peran serta seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan orang asing, demi menjaga stabilitas keamanan daerah maupun negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, selaku Ketua Pelaksana, menyampaikan laporan kegiatan dan mengajak seluruh anggota TIM PORA untuk terus memperkuat koordinasi.
Agenda dilanjutkan dengan sesi sosialisasi. Materi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Andika Ihromi, yang menguraikan modus, faktor pendorong, serta strategi penanganan dari perspektif keimigrasian. Sementara itu, Muhamad Maryadi memaparkan Implementasi Layanan Data Keimigrasian, yang mencakup pemanfaatan platform resmi untuk pengelolaan data secara aman dan terintegrasi antarinstansi.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

