Kolaborasi untuk Kemajuan: Imigrasi Batulicin/Pemda Kota Baru Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Copy_of_TINDAKLANJUT_PKS.png

Kotabaru (01/06/2025) — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Senin (01/06/2025).

Dalam momentum tersebut, yang digelar di Siring Laut Kotabaru, turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama layanan keimigrasian antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, dan Bupati Kabupaten Kotabaru, H. Muhammad Rusli, selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

Dari Kantor Imigrasi Batulicin, turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Gancar Febryantama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yoga Aditya Utama, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhamad Maryadi.

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani ini mencakup pelaksanaan pelayanan keimigrasian berupa penerbitan paspor dan izin tinggal, yang akan diberikan secara langsung di wilayah Kabupaten Kotabaru. Layanan ini akan dilaksanakan secara berkala oleh tim dari Kantor Imigrasi Batulicin dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat. Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin. “Ini adalah bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan menjadi contoh kolaborasi pelayanan publik yang efektif di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini menandai komitmen bersama antara Kanwil Ditjenim Kalimantan Selatan dan Kantor Imigrasi Batulicin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan adaptif. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kemudahan, kepuasan, dan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

 

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dharma Praja Gunung Tinggi Batulicin, Kab. Tanah Bumbu
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-5069-200
PikPng.com email png 581646   batulicin.kanim@gmail.com
    kanim_batulicin@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_batulicin@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptimi new
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BATULICIN
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Poros Dharma Praja Gunung Tinggi, Batulicin, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  +62 811-5069-200
  batulicin.kanim@gmail.com
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI